Jumat, 02 Oktober 2015

TIME VALUE OF MONEY AND ECONOMIC VALUE OF TIME

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang

Dalam memebicarakan ekonomi pada umumnya, dan ekonomi islam pada khususnya, rasanya janggal jika tidak memulainya dengan membahas “uang”. Apalagi, jika pembahasan ekonomi ini terfokus pada masalah atau topik moneter dan fiskal. Dimana uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sejak peradaban kuno mata uang logam sudah menjadi alat pembayaran biasa walaupun belum sesempurna sekarang.
Oleh karena itu, uang oleh sebagian penduduk dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting. Sebab uang dapat dijadikan alat pemenuhan kebutuhan manusia, alat pemudah aktivitas ekonomi. Dengan adanya uang yang berfungsi sebagai alat pembayaran akan memudahkan pertukaran barang, sehingga pekerjaan dijalankan lebih mudah. Kebutuhan muncul karena system barter ternyata banyak menimbulkan kesukaran. Orang tidak bebas memperjual belikan barang-barang yang mereka perlukan.
Perbedaan sistem ekonomi yang berlaku, akan memiliki pandangan yang berbeda tentang uang. Sistem ekonomi konvensional memiliki pandangan yang berbeda tentang uang dibandingkan dengan sistem ekonomi islam. Keuangan merupakan hal yang penting dalam kehidupan ekonomi. Ekonomi adalah suatu aktivitas mengelola uang dan modal dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karena itu, masalah keuangan ini perlu mendapatkan perhatian secara serius. Keberhasilan pengelolaan keuangan sangat ditentukan oleh prinsip yang digunakan. Islam telah memberikan prinsip-prinsip dasar dalam mengelola uang dan modal, baik untuk aktivitas bisnis maupun investasi.
Sekarang ini, banyak perkembangan baru yang terkait dalam bidang ekonomi, seperti masalah mata uang, pola transaksi perdagangan, dan sebagainya.
Uang seribu rupiah sekarang lebih berharga dari pada seribu rupiah setahun lagi. Pemilik uang dapat melekukan investasi dengan dana yang ada sekarang untuk memperbolehkan hasil lebih banyak di waktu yang akan datang. Dalam bentuknya yang paling sederhana pemilik uang dapat melakukan penyimpanan di bank untuk membuat uangnya berkembang.
Kebanyakan orang menyadari hal tersebut. Belum lagi jika inflasi masuk hitungan. Apabila uang didiamkan, maka nilainya akan berkurang dengan adanya inflasi. Kebanyakan negara mengalami inflasi. Keputusan keuangan sangat berhubungan dengan uang dan waktu, diantaranya adalah keputusan investasi
Investasi dilakukan dengan uang yang sekarang dikeluarkan dengan harapan akan memperoleh hasil wakt yang akan datang. Jadi sengat wajar apabila keputusan investasi yang paling banyak menggunakan konsep waktu dalam menggunakan uang. Nilai waktu uang (time value of money) menjadi fokus sentral dalam manajemen keuangan.
Teori keuangan konvensional mendasarkan argumennya dengan konsep time value of money . Dalam kesempatan ini akan memberikan kritik atas konsep time value of money tersebut dengan mengajukan konsep yang lebih tepat, yang dinamakan konsep economic value of time. Konsep economic value of time itu artinya nilai waktu uang untuk masa yang akan datang.

1.2              Rumusan Masalah

1.      Bagaimana konsep time of money?
2.      Apa pengertian Cost of capital ?
3.      Bagaimana kritik atas konsep time value of money dalam Islam?

1.3              Tujuan Penulis

Kami mengangkat judul “ Time Value of Money and Economic Value of Time” mempunyai tjuan sebagai berikut :
1.      Agar mahasiswa dan mahasiswi mengetahui tentang konsep time value of money,
2.      Agar mahasiswa dan mahasiswi mengetahui Cost of capital
3.      Agar mahasiswa dan mahasiswi mengetahui tentang kritik atas konsep time value of money.











BAB II
PEMBAHASAN


2.1       Konsep Time Value of Money
         
Menurut Najmudin dalam bukunya yang berjudul Manajemen Keuangan dan Akutansi Syar’iyyah Modern mengatakan bahwa konsep nilai waktu uang (time value of money) merupakan salah satu kerangka dasar pemikiran terhadap suatu keputusan dan kebijakan dalam keuangan modern. Dalam arti sederhana dapat dikatan bahwa uang memiliki nilai waktu.[1]
            Sedangkan dalam buku yang berjudul Dasar-Dasar Manajemen Keuangan karya Ni Luh Putu Wiagustin berpendapat bahwa di dalam memehami tentang konsep nilai waktu uang (time value of money) yang pada dasarnya memberikan pemahamn bagaiman nilai uang berubah karena faktor waktu. Adapun faktor yang melandasi konsep ini adalah preferensi waktu yang menyatakan bahwa sejumlah sumber daya yang tersedia saai ini untuk dinikmati lebih disenangi orang dari pada sejumlah sumber daya yang sama tetapi baru tersedia dalam beberapa tahun yang akan datang (misalnya baru tersedia dua tahun yang akan datang).[2]
            Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulakan bahwa konsep time value of money itu adalah suatu konsep yang menyatakan bahwa nilai uang sekarang akan lebih berharga dari pada nilai uang masa yang akan datang atau suatu konsep yang mangacu pada perbedaan nilai uang karena perbedaan waktu. Dalam memperhitungkan, baik nilai sekarang maupun nilai yang akan datang maka kita harus mengikuti panjangnya waktu dan tingkat pengembalian maka konsep time value of money sangat penting dalam masalah keuangan baik untuk perusahaan, lembaga, maupun individu.
            Adapun contohnya yaitu uang Rp 1.000.000,00 saat ini tidak sama nilainya dengan Rp 1.000.000,00 setelah satu tahun mendatang. Seorang individu yang rasional akan lebih memilih uang sejumlah Rp 1.000.000,00 saat ini di bandingkan dengan Rp 1.000.000,00 satu tahun lagi. Alasan penalarannya adalah apabila seorang menerima Rp 1.000.000,00 hari ini, maka dia dapat menginvestasikannya (menabung di bank atau pada aktiva lain) dengan tingkat keuntungan tetap sebesar 10% misalnya, sehingga dia akan mendapatkan uang Rp 100.000,00 sebagai bunga sela setahun. Oleh karena itu, Rp 1.000.000,00 saat ini setara dengan Rp 1.100.000,00 setelah satu tahun kemudian ketika tingkat bunga 10%. Dengan demikian uang dianggap memiliki nilai waktu.
            Pentingnya nilai waktu uang menurut Toto Prihadi ada beberapa alasan melihat seribu rupiah sekatng lebih berharga dari seribu rupiah setahun lagi, antara lain:
a.       Adanya Inflasi.
b.      Adanya Rasio.
c.       Preferensi atas konsumsi sekarang dibandingkan dengan konsumsi yang akan datang.[3]
Inflasi ditandai dengan adanya kenaikan harga. Inflasi membuat seribu rupiah sekarng lebih berharga dari seribu rupiah setahun lagi. Dengan adanya inflasi maka pemilik uang usaha untuk mempertahankan nilainya dengan cara melakukan investasi. Dari investasi yang dilakukan, pemilik uang akan memperoleh kompensasi dalam bentuk bunga, dividen atau kenaikan atas nilai aset yang dimilikinya.
Kebanyakan orang lebih suka mengkonsumsi sekarang dibandingkan dengan mengkonsumsi di waktu yang akan datang. Jadi apabila seseorang akan meminjan kepada anda sebanyak satu juta rupiah, maka peminjam harus meyakini anda bahwa setahun lagi uang anda akan berkembang. Kalau tidak maka tidak ada alasan untuk melakukan penundaan konsumsi yang akan anda lakukan sekarang.
Apabila pemilik dana memasukkan unsur risiko atau ketidakpastian terhadap hasil yang akan diterima, maka pemilik dana akan minta hasil lebih tinggi lagi. Cara memendang bunga (interest) dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu sebagai berikut:
a.       Rate of return
b.      Discount rate
c.       Opportunity cost

Toto Prihadi mengatakan bahawa Rate of return (tingkat hasil) adalah pandangan dari sisi investor atau kreditor. Mereka yang berinvestasi terhadap memperoleh hasil (return) atas penundaan konsumsi yang dilakukan sekarang. Dengan investasi maka konsumsi si investor berkurang. Sebagai kompensasinya maka investor mendapatkan timbal balik.[4]
            Pemilik uang Rp 1,0 juta yang akan menabung di bank dengan bunga 10% per tahun akan memperoleh total dananya menjadi Rp 1,1 juta. Dengan kata lain yang membuat Rp 1,1 juta setahun lagi sama dengan Rp 1,0 juta sekarang adalah diskon sebesra Rp 100 ribu. Tingkat diskon (Discount rate) dalam perhitungan ini 10% menurut Toto prihadi di dalam bukunya.[5]
            Seorang investor selalu dalam posisi untuk memilih investasi yang akan dilakukannya. Dengan melakukan investasi didsatu tempat, maka investor tersebut kehilangan kesempatan (opportunity) untuk memporoleh hasil tempat lain, minimal sama dengan menyimpannya instrumen bebas risiko. Dengan demikian maka tingkat hasil yang diharapkan dari investasi dilakukan di satu tempat merupakan opportunity cost.
            Arti penting memahami nilai waktu uang, menurut Najmudin dalam bukunya berpendapat bahwa konsep nilai waktu uang atau yang disebut dengan preferensi waktu positif dikembangkan oleh Von Bhom-Bawerk dalam Capital and Interest dan Positive Theory of Capital yang menyebutkan bahwa preferensi waktu positif adalah pola ekonomi yang normal, sistematis, dan rasional. Konsep yang didasari nilai waktu uang adalah nialai uang saat ini selalu lebih berharga dari pada nilai uang saat yang akan datang. Dengan kata lain, nilai uang pada waktu yang berbeda tidaklah sama. Pengaruh waktu terhadap nilai uang dapat dimaknai secara sederhana adalah hubungan antara rupiah saai ini dengan rupiah mendatang yang melibatkan unsur waktu. Faktor atau rate yang menghubungkan nilai uang antara waktu adalah tingkat diskonto. Diskonto inilah yang dimaksud dalam time value of money. Dalam sistem keuangan konvensional, tingkat diskonto ini diproduksi dengan tingkat bunga. Selam tingkat bunga tidak pernah negatif, maka uang saat ini selalu lebih berharga dari pada nanti. Semakin tinggi tingkat bunga yang relevan, semakin besar perbedaan antara nilai sekarang dengan nilai yang akan diterima di kemuadian hari. Adapun tinggi rendahnya tingkat bunga ini dipengaruhi antara lain oleh risiko investasi. Semakin tinggi risiko investasi, semakin tinggi tingkat bunga yang dipandang relevan.[6]  
            Konsep diskanto ini dipengaruhi pada banyak keputusan dan teknik keuangan, seperti penganggaran modal, biaya modal, struktur modal, dan penilaian sekuritas dengan teknik net present value (NPV), analisis cost benefit, intel rate of return (IRR), dividen model, dan lain-lain. Investasi yang dilakukan pada suatu perusahaan atau proyek akan memerlukan jumlah danayang relatif besar dan diharapkan memperoleh keuntungan dalam jangka waktu relatif lama. Karena menyangkut dana yang besar dan jangka waktu tertentu maka pemahaman pengaruh waktu terhadap nilai dana berbentuk uang menjadi sangat penting.
            Paling tidak terdapat dua alasan mengapa konsep nilai waktu uang sangat penting menurut Najmudin. Pertama, adanya aspek risiko (ketidak pastian) apabila uang yang diterima terjadi pada masa yang akan datang. Peristiwa atau kehidupan manusia di masa yang akan datang bersifat tidak pasti atau diragukan akan terjadi, sedangkan uang yang diterima saat ini sangat jelas dan pasti. Kedua, adanya peluang keuntungan yang mungkin hilang karena tidak memiliki uang tersebut lebih awal (saat ini) untuk di investasiakan (opportunity cost).[7]

            Menurut Ni Luh Putu Wiagustini ada konsep-konsep yang lebih mendalami dalam konsep nilai waktu uang, yaitu :
a.       Future value.
b.      Present value.
c.       Futere value suatu aunitas.
d.      Present value suatu anuitas.[8]

A.       Fature Value
Konsep nilai masa yang akan datang (future value) nilai  akan datang akan dijelaskan melalui ilustrasi berikut ini. Misalkan Anda meminjam uang sebesar Rp 1,000.000 dengan tingkatan bunga 12% setahun. Sesudah satu tahun Anda harus mengembalikan sebesar:
Rp 1.000.000 + 12% x Rp 1.000.000
            = Rp 1.000.000 ( 1 + 12% )
            = Rp 1.120.000
Jika uang itu dipinjam selama dua tahun, maka tambahan bunga sebesar Rp 120.000 juga dikenakan bunga, sehingga jumlah yang harus dikembalikan menjadi:
Rp 1.000.000 ( 1 + 12% ) ( 1 + 12% )
            = Rp 1.000.000 ( 1+ 12% ) 2
            = Rp 1.000.000 x 1,2544
            = Rp 1.254.400

Kalau jumlah semula Rp 1.000.000 itu disebut P (Present amount), jumlah tahun selama uang itu dipinjam adalah n, jumlah uang yang harys dikembalikan disebut F (future amount), tingkat bunga adalah i maka jumlah yang harus dikembalikan dapat dihitung dengan rumus:

 disebut compounding factor for 1, adalah suatu bilangan lebih rendah dari saru (1,0) yang dapat dipakai untuk mengalikan suatu jumlah yang ada sekarang untuk menentukan nilainya di waktu yang akan datang, setelah diberikan bunga pada akhir setiap tahun.
Misalkan : n = 5 tahun; i = 12%; maka pinjaman Rp 1.000.000 harus dikembalikan sebesar:
F = Rp 1.000.000
                           = Rp 1.000.000 x 1,7623
                           = Rp 1.762.300

B.       Present Value
                        Sering kali yang diketahui bukan besarnya P, melainkan besarnya F yaitu besarnya nilai waktu yang akan datang. Jika demikian halnya, maka untuk mencari nilai sekrang (P) atau present value, dari jumlah tersebut (F), maka rumusnya fuute value di atas dapat ditrasformasi sebagai berikut:
F = P  

P =

P = F

            Istilah  ini disebut discoun factor, yaitu suatu bilangan kurang dari satu (1,0) yang dapat dipakai untuk mengalikan suatu jumlah di waktu yang akan datang (F) supaya menjadi nilai sekarang (P). Misal Anda akan mendapatkan uang sebanyak Rp 1.000.000 yang akan diterima pada akhir tahun pertama (F), jika tingkat bunga 15% maka nilai sekarng (P) uang Rp 1.000.000 adalah
P = Rp 1.000.000  = Rp 869,569
Jika uang Rp 1.000.000 akan diterima akhir tahun kedua, maka nilai sekarangnya
P = Rp 1.000.000  = Rp 756,144

Ø  Anuitas, Konsep time evaluation disamping konsep present value (P) dan fature value (F) yang sudah dibicarakan, ada satu konsep lagi yaitu Annuity atau Uniform series. Anuitas adalah serangkaian pembayaran atau penerimaan yang jumlahnya sama (A) setiap kali pembayaran atau penerimaan selama beberapa priode tertentu. Annuity ini mempunyai beberapa sifat, yaitu:
1)     Jumlahnya sama (equal payments).
2)     Panjangnya periode antara angsuran sama (equal periods between payments).
3)     Pembayaran pertama dilakukan pada akhir periode pertama.

C.       Future Value suatu anuitas
            Misalkan Anda dijanjikan akan menerima Rp 1.000.000 setiap tahun selama tiga tahun. Jika suku bunga yang relevan sebesar 10% berapa nilai penerimaan tersebut pada akhir tahun ke-3. Pembayaran dilakukan srtiap akhir tahun.
            Dapat di ketahui formula umum Future Value dari suatu anuitas
            Fn = A
Dari contoh di atas dapat diselasaikan atas faktor bunga anuitas untuk i=10%, n=3
Jadi, Fn = Rp 1.000.000
              = Rp 1.000.000 x 3,3100
              = Rp 3.310.000

D.       Present Value suatu anuitas
            Misalkan kepada anda ditawarkan dua alternatif berikut, anuitas 3 tahun sebesar Rp 1.000.000 per tahun atau pembayaran kontan sekarang. Selama 3 tahun mendatang anda tidak memerlukan uang tersebut, sehingga jika anda menerima anuitas maka anda akan mendepositokan dana tersebut dan mendapatkan bunga 10%. Berapa pembayaran kontan yang harus diterima sekarang yang jumlahnya equivalen dengan pembayaran anuitas tersebut.
Rumus PV anuitas adalaah
PV = A
PV = Rp 1.000.000
PV = Rp 1.000.000 + 2,4869
PV = Rp 2.486.900 (ada pembulatan

2.2       Cost of Capital

            Menurut Henry Faizal Noor dalam bukunya yang berjudul ekonomi manejerial berpendapat bahwa  modal diartikan sumber dana sebagai sumber dana jangka panjang yang ada dalam perusahaan, terdiri dari modal sendiri (equity) dan utang jangka panjang.[9]
Biaya modal (Cost of Capital) adalah biaya riil yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana baik yg berasal dari hutang, saham preferen, saham biasa, dan laba ditahan untuk mendanai suatu investasi atau operasi perusahaan. Penentuan besarnya biaya modal ini dimaksudkan untuk mengetahui berapa besarnya biaya riil yang harus dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh dana yang diperlukan.
Biaya modal merupakan konsep penting dalam analisis investasikarena dapat menunjukkan tingkat minimum laba investasi yang harus diproleh dari investasi tersebut. Jika investasi itu tidak dapat menghasilkan laba investasi sekurang-kurangnya sebesar biaya yang ditanggung maka investasi itu tidak perlu dilakukan. Lebih mudahnya, biaya modal merupakan rata-rata biaya dana yang akan dihimpun untuk melakukan suatu investasi. Dapat pula diartikan bahwa biaya modal suatu perusahaan adalah bagian (suku rate) yang harus dikeluarkan perusahaan untuk memberi kepuasan pada para investornya pada tingkat risiko tertentu.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN BIAYA MODAL
Variabel-variabel penting yang mempengaruhi biaya modal antara lain:
1.      Keadaan-keadaan umum perekonomian.
Faktor ini menentukan tingkat bebas risiko atau tingkat hasil tanpa risiko.
2.      Daya jual saham suatu perusahaan.
Jika daya jual saham meningkat, tingkat hasil minimum para investor akan turun dan biaya modal perusahaaan akan rendah.
3.      Keputusan-keputusan operasi dan pembiayaan yang dibuat manajemen.
Jika manajemen menyetujui penanaman modal berisiko tinggi atau memanfaatkan utang dan saham khusus secara ekstensif, tingkat risiko perusahaan bertambah. Para investor selanjutnya meminta tingkat hasil minimum yang lebih tinggi sehingga biaya modal perusahaan meningkat pula.
4.      Besarnya pembiayaan yang diperlukan.
Permintaan modal dalam jumlah besar akan meningkatkan biaya modal perusahaan.


2.3       Kritik atas Konsep Time Value of Money
           
            Dalam Islam menurut Adiwarman A.Karim tidak dikenal adanya time value of money, yang dikenal adalah economic value of time. Teori time value of money adalah suatu kekeliruan besar karena mengambil dari ilmu teori populasi dan tidak ada ilmu finance. Jadi, fature value dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahun ke-t, present value dari uang dianalogikan dengan jumalah populasi ke-0, sedangkan tingkat suku bunga dianalogikan dengan tingkat pertumbuhan populasi. Jelas hal ini keliru besar, karena uang bukanlah makhluk hidup yang dapat berkembang biak dengan sendirinya.[10]
            Kehadiran lembaga keuangan dan perbankkan Islam dalam menjalankan usaha menurut Jundiani dalam bukunya adalah tidak berdasarkan bunga (non ribawi) karena bunga merupakan aktualisasi riba yang diharamkan berdasarkan hukum nash-nash yang jelas dan pasti (qath’i) dalam al-Qur’an dan al-Hadits.[11] Dijelaskan puala oleh Jundiani , bahwa dengan pengaturan tersebut berarti tiada peluang ijtihad mengenai masalah-masalah yang sudah pasti (qath’I tsubut wa dalalah) sebagaiman secara konsensus pakem ini dianut oleh kalangan umat Islam, ulama salaf (generasi terdahulu) dan ulama khalaf (generasi belakangan). Salah satu firman Allah swt yang dikemukakan oleh Jundiani sebagai ayat muhakkamat, jelas dan pasti, serta tidak menimbulkan aneka interprestasi adalah dalam surat al-Baqarah 275-276.
            Dari beberapa referensi di atas dapat dikatakan bahwa konsep uang dalam Islam, yaitu uang sebagai alat tukar dan buakn sebagai komoditas. Dengan demikian, uantuk mendapatkan keuntungan dalam konsep Islam adalah dipelukannya transaksi kerja/kegiatan perekonomiian rill yang inheren dengan risiko usaha yang dilaksanakan dalam waktu tertentu , misalnya transaksi pembiayaan bagi hasil dengan prinsip mudharabah. Pembayaran dalam bentuk suku/tingkatan bunga sebagai perwujudan konsep time value of money adalah bertentangan dengan kondisi riil seorang nasabah yang menjalankan kegiatan usaha dan senantiasa dihadapankan pada kemungkinan untung, impas atau rugi (nasabah tidak dapat memastikan untuk mendapatkan penghasilan yang fixwd and predetermined rate dalam kegiatan usaha).
            Di dalam buku yang berjudul Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan karya Adiwarman A.Karim bependapat bahwa kuatitas waktu sama bagi semua orang, yaitu 24 jam sehaari, 7 hari sepekan. Namun nilai dari waktu akan berbeda dari satu orang ke orang lainnya. Misalnya[12], bagi seorang buruh kasar satu jam kerja bernilai Rp 25.000, bagi seorang manajer keungan satu jam bernilai Rp 250.000 sedangkan bagi seorang pakar ekonomi syariah satu jam benilai Rp 2.500.000. Jadi, faktor yang menentukan nilai waktu adalah bagaiman sesorang memanfaatkan waktu itu. Semakin efektif (tanpa guna) dan efisien (tepat cara), maka akan semakin tinggi nilai waktunya. Efektif dan efisien akan mandapatkan keuntungan di dunia bagi siapa saja yang melaksanakannya. Oleh karena itu, siapa pun pelakunya, secara sunnatullah akan mendapatkan keuntungan di dunia.
Di dalam Islam, keuntungan bukan saja keuntungan di dunia, namun yang dicari adalah keuntungan di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu, pemanfaatan waktu itu bukan saja harus efektif dan efisien, namun harus juga didasari dengan keimanan. Keimanan inilah yang akan mendatangkan keuntungan di akhirat.
Dalam ekonomi Islam, penggunaan sejenis discount rate dalam menentukan harga bai’ mu’ajjal (membayar tangguh) dapat digunakan. Hal ini dibenarkan, karena :
1.      Jual beli dan sewa menyewa adalah sektor riil yang menimbulkan economic value added (nilai tambah ekonomis).
2.      Tertahannya hak si penjual (uang pembayaran) yang telah melaksanakan kewajiban (menyerahkan barang atau jasa), sehingga ia tidak dapat melaksanakan kewajibannya kepada pihak lain.[13]
Begitu pula penggunaan discount rate dalam menentukan nisbah bagi hasil, dapat digunakan. Nisbah ini akan dikalikan dengan pendapatan aktual (actual return), bukan dengan pendapatan yang diharapkan (excepted return). Transaksi bagi hasil berbeda dengan transaksi jual beli atau transaksi sewa menyewa, karena dalam transaksi bagi hasil hubungannya bukan antara penjual dengan pembeli atau penyewa dengan yang menyewakan. Dalam transaksi bagi hasil, yang ada adalah hubungan antara pemodal dengan yang memproduktifkan modal tersebut. Jadi, tidak ada pihak yang telah melaksanakan kewajiban namun masih tertahan haknya. Shâhibul mâl telah melaksanakan kewajibannya, yaitu memeberikan sejumlah modal, yang memproduktifkan (mudhârib) juga telah melaksanakan kewajibannya, yaitu memproduktifkan modal tersebut. Hak bagi shâhibul mâl dan mudhârib adalah berbagi hasil atas pendapatan atau keuntungan tersebut, sesuai kesepakatan awal apakah bagi hasil itu akan dilakukan atas pendapatan atau keuntungan.
Ajaran Islam mendorong pemeluknya untuk selalu menginvestasikan tabungannya. Di samping itu, dalam melakukan investasi tidak menuntut secara pasti akan hasil yang akan datang. Hasil investasi di masa yang akan datng sangat dipengaruhi berapa faktor, baik faktor yang dapat diprediksikan maupun tidak. Faktor-faktor yang dapat diprediksikan atau dihitung sebelumnya adalah: berapa banyaknya modal, berapa nisbah yang disepakati, berapa kali modal dapat diputar. Sementara faktor efeknya tidak dapat dihitung secara pasti atau sesuai dengan kejadian adalah return (perolehan usaha).






















BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan

1.      Konsep nilai waktu uang (time valu of money) yang pada dasrnya memberikan pemahaman bagaimana nilai uang berubah karena faktor waktu. Faktor yang melandasi konsep ini adalah preferensi waktu yang menyatakan bahwa sejumlah sumber daya yang tersedia saat ini untuk menikmati lebih disenangi orang dari pada sejumlah sumber day yang sama tetapi baru tersedia dalam beberapa tahun yang akan datang (misalkan baru dua tahun yang akan datang).Pemikirang tersebut secara ekonomi didasarkan atas alasan-alasan, 1) alasan inflasi, yaitu bahwa dengan adanya tingkat inflasi akan dapat menurunkan nilai uang; 2) Alasan dikonsumsi, yaitu bahwa dengan yang sama, apabila dikonsumsikan akan memberikan tingkat kenikmatan yang lebih, dibandingkan dengan jika dikonsumsi di masa yang akan datang; 3) Alasan risiko penyimpanan, yaitu bahwa adanya risiko yang tidak diketahui di waktu yang akan datang, maka praktis nilai uang di masa yang akan datang memerlukan jumlah yang lebih besar. Konsep nilai waktu uang (time value of money) meliputi future valuepresent value, future value suatu anuitas, present value suatu anuitas.

2.      Cost of Capital atau biaya modal adalah biaya riil yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk  memperoleh dana baik hutang, saham preferen, saham biasa maupun laba ditahan untuk mendanai suatu investasi perusahaan. Biaya modal biasanya digunakan sebahai ukuran untuk menemukan diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi tersebut dengan biaya modalnya.

3.      Kritik atas konsep time value of money, Islam tidak mengenal konsep time value of money, Dasar perhitingan pada kontrak berbasis time value of moneyadalh bunga. Sedangkan dasar perhitungan pada kontrak berbasis economic value of time adalh nisbah. Economic value of time relatif lebih adildalam perhitungan kontrak yang bersifat pembiayaan bagi hasil (profit sharing). Konsep bagi hasi (profit sharing) berdampak pada tingkat nisbah yang menjadi perjanjian kontrak dua bela pihak.

3.2    Kritik dan Saran
Makalah yang kami buat ini masih banyak kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan makalah berikutnya. Semoga makalah ini biasa bermanfaat bagi kita semua. Amien.

Daftar Pustaka


Najmudin, Manajemen Keuangan dan Akutansi Syar’iyyah Modern, Yogyakarta: CV Andi Offset, 2011.
Wiagustini, Ni Lu Putu, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, Bali: Udayana University Press, 2012.
Prihadi, Toto,  Praktis Memahami Laporan Keuangan sesuai IFRS & PSAK, Jakarta: PPM, 2012, Cetakan II.
Noor, Henry Faizal, Ekonomi Manajerial, Jakarta: PT RajaGrafindo, 2007.
A.Karim, Adiwarman, Ekonomi Makro Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2014, Edisi Ketiga.
_______, Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan, Jakarta: Rajawali Pers, 2011, Edisi Keempat.
Jundiani, Pengaturan Hukum Perbankan Syariah di Indonesia, Malang: UIN-Malang Press, 2009.



[1] Najmudin, Manajemen Keuangan dan Akutansi Syar’iyyah Modern, (Yogyakarta: CV Andi Offset, 2011), hlm.97.
[2] Ni Lu Putu Wiagustini, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, (Bali: Udayana University Press, 2012), hlm. 166-167.
[3] Toto Prihadi, Praktis Memahami Laporan Keuangan sesuai IFRS & PSAK, (Jakarta: PPM, 2012), hlm.132.
[4]  Ibid., hlm. 133.
[5] Ibid., hlm. 133.
[6] Ibid., hlm. 98-99.
[7] Ibid., hlm.99-100.
[8] Ibid., hlm.167.
[9] Henry Faizal Noor, Ekonomi Manajerial, (Jakarta: PT RajaGrafindo, 2007), hlm.376.
[10] Adiwarman A.Karim, Ekonomi Makro Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), hlm.87-88.
[11] Jundiani, Pengaturan Hukum Perbankan Syariah di Indonesia, (Malang: UIN-Malang Press, 2009), hlm.7-8.
[12] Adiwarman A.Karim, Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan, (Jakarta: Rjawali Pres, 2011),    hlm.504.
[13] Ibid., hlm. 507

2 komentar:

  1. The Casino - Mapyro
    The 군산 출장마사지 Casino. Mapyro provides real-time driving directions 상주 출장마사지 to the The Casino. 포항 출장안마 Find your way around the gaming 포항 출장마사지 floor 경상북도 출장샵 and check your keys. Download the Mapyro

    BalasHapus